Kata DJP, Google Anggap ‘Spam’ Kode Verifikasi E-Filing DJP Online

2 min


126
Kata DJP, Google Anggap ‘Spam’ Kode Verifikasi E-Filing DJP Online

Karena besarnya lonjakan WP yang melaporkan SPT pada hari ini, layanan Gmail dari Google menganggap email blast yang dilakukan DJP – berisi kode token verifikasi – sebagai spam, sehingga berujung pada pemblokiran.
Baca Juga:

Lapor SPT di DJP Online, Kode Verifikasi Tidak Masuk? Ini Kata DJP

“Token email diblok oleh Gmail karena dianggap spam, jadi WP tidak dapat token untuk submit [SPT],” katanya kepada DDTCNews.
Iwan menjelaskan pihak yang paling terdampak dari gangguan ini adalah WP yang menggunakan layanan Gmail dari Google. Pasalnya, kebijakan Google terkait pemblokiran sebagai sarana menangkal lonjakan drastis penerimaan email blast. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan online DJP.
Pemblokiran oleh Google ini, sambung Iwan, memengaruhi tiga aktivitas layanan digital DJP. Pertama, proses aktivasi akun DJP Online baru. Kedua, token submit SPT tahunan yang tidak terkirim ke email WP. Ketiga, layanan untuk menyampaikan SPT masa.
Baca Juga:

Penambahan 18 KPP Madya Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Iwan memastikan DJP telah melakukan komunikasi dengan Google untuk membuka blokir kepada pengiriman kode token verifikasi kepada wajib pajak. Pemblokiran jelas berpengaruh besar karena banyak WP yang menggunakan layanan email dari Google.
“Kami sebetulnya sudah mengontak Google agar tidak dianggap spam,” ungkap Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, DJP meminta WP menunggu maksimal 3×24 jam atau mengganti email DJP Online selain Gmail. Selain itu, WP diminat untuk mencoba login DJP Online menggunakan browser Mozilla Firefox dan clear cache terlebih dahulu. Baca artikel ‘Lapor SPT di DJP Online, Kode Verifikasi Tidak Masuk? Ini Kata DJP’. (kaw)
Baca Juga:

Mantap! The Minions Sudah Lapor SPT

Karena besarnya lonjakan WP yang melaporkan SPT pada hari ini, layanan Gmail dari Google menganggap email blast yang dilakukan DJP – berisi kode token verifikasi – sebagai spam, sehingga berujung pada pemblokiran.
Baca Juga:

Lapor SPT di DJP Online, Kode Verifikasi Tidak Masuk? Ini Kata DJP

“Token email diblok oleh Gmail karena dianggap spam, jadi WP tidak dapat token untuk submit [SPT],” katanya kepada DDTCNews.
Iwan menjelaskan pihak yang paling terdampak dari gangguan ini adalah WP yang menggunakan layanan Gmail dari Google. Pasalnya, kebijakan Google terkait pemblokiran sebagai sarana menangkal lonjakan drastis penerimaan email blast. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan online DJP.

Pemblokiran oleh Google ini, sambung Iwan, memengaruhi tiga aktivitas layanan digital DJP. Pertama, proses aktivasi akun DJP Online baru. Kedua, token submit SPT tahunan yang tidak terkirim ke email WP. Ketiga, layanan untuk menyampaikan SPT masa.
Baca Juga:

Penambahan 18 KPP Madya Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Iwan memastikan DJP telah melakukan komunikasi dengan Google untuk membuka blokir kepada pengiriman kode token verifikasi kepada wajib pajak. Pemblokiran jelas berpengaruh besar karena banyak WP yang menggunakan layanan email dari Google.
“Kami sebetulnya sudah mengontak Google agar tidak dianggap spam,” ungkap Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, DJP meminta WP menunggu maksimal 3×24 jam atau mengganti email DJP Online selain Gmail. Selain itu, WP diminat untuk mencoba login DJP Online menggunakan browser Mozilla Firefox dan clear cache terlebih dahulu. Baca artikel ‘Lapor SPT di DJP Online, Kode Verifikasi Tidak Masuk? Ini Kata DJP’. (kaw)
Baca Juga:

Mantap! The Minions Sudah Lapor SPT


Like it? Share with your friends!

126

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak