StikerWA.CO, Jakarta – Laporan dari situs pelacak pembaruan WhatsApp, WABetaInfo, menyebutkan bahwa pemberlakuan Terms of Service atau Ketentuan Layanan baru diundur hingga 19 Juni untuk pengguna di beberapa wilayah, seperti Jerman dan Argentina. Hal tersebut terlihat dari tangkapan layar WhatsApp yang meminta pengguna menerima pembaruan hingga waktu tersebut.Dikutip Hindutan Times, Senin, 24 Mei 2021, belum diketahui pasti alasan aplikasi besutan Facebook itu memperpanjang pemberlakuan Ketentuan Layanan baru di wilayah tersebut. Namun, perlu dicatat regulator perlindungan data tertinggi Jerman baru-baru ini melarang WhatsApp membagikan data pengguna apa pun dengan Facebook.Awal bulan ini, regulator perlindungan data utama Jerman menyebut persyaratan layanan baru WhatsApp “ilegal”. Komisaris Hamburg untuk Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi di Jerman sebelumnya mengatakan bahwa Facebook tidak memiliki dasar hukum untuk memproses data pengguna WhatsApp.Regulator perlindungan data menuduh bahwa WhatsApp memaksa penggunanya menerima kebijakan privasi baru meskipun dikatakan tidak akan menghapus akun pengguna. WhatsApp dalam pembelaannya mengatakan, “Regulator data telah salah memahami tujuan dan efek pembaruan WhatsApp.”
Awalnya, layanan perpesanan itu meminta pengguna untuk menerima persyaratan baru pada 8 Februari, tapi setelah banyak kritik ditunda hingga 15 Mei. “Meskipun sebagian besar pengguna yang telah menerima, kami menghargai beberapa orang yang berfikir belum memiliki kesempatan untuk melakukannya,” ujar pihak WhatsApp, seperti dikutip Gadget NDTV, Senin.Bukan hanya di Jerman dan Argentina, Ketentuan Layanan baru WhatsApp juga dipermasalahkan di India. Beberapa pengguna di negara tersebut yang belum menerima persyaratan layanan baru menghadapi kesulitan mengakses fitur panggilan.Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi, minggu lalu memberikan waktu seminggu kepada WhatsApp untuk membatalkan persyaratan layanan barunya, dan akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan hukum.“Persyaratan layanan baru WhatsApp melanggar Hukum TI,” kata pihak kementerian, yang kemudian dibalas WhatsApp dengan menjelaskan bahwa kebijakan privasi baru tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.HINDUSTAN TIMES | INDIA TODAY | GADGET NDTVBaca:WhatsApp Dikabarkan Diam-diam Ubah Pengaturan Privasi, Segera Cek