Kemkominfo: Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime

1 min


113
Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya men-suspend tiga konten YouTube milik Kimi Hime karena dianggap melanggar norma kesusilaan Indonesia.
Tidak hanya itu, Kemkominfo juga meminta Google selaku penaung YouTube untuk melakukan batasan usia terhadap enam konten milik Kimi Hime.
Padahal, awalnya Kemkominfo menilai kalau konten video di saluran YouTube Kimi Hime ini tidak melanggar undang-undang pornografi sehingga belum dilakukan penindakan.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, perubahan sikap Kemkominfo ini terjadi setelah tim pengais konten negatif Kemkominfo melakukan profiling terhadap saluran YouTube milik Kimi Hime.

Ia mengatakan, jika setelah di-profiling tidak ada konten yang melanggar, Kemkominfo juga tidak akan melakukan tindakan apa pun, meski ada aduan dari pihak DPR sekali pun.
“Saat kami lihat pertama kali, belum memenuhi (unsur pornografi), tetapi setelah dilakukan profiling dengan seksama, ditemukan konten melanggar norma kesusilaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1,” kata pria yang karib disapa Nando itu di Gedung Kemkominfo, Rabu (24/7/2019).
Nando lebih lanjut mengatakan, konten-konten milik Kimi Hime yang di-suspend dan dibatasi usia tersebut sifatnya sangat vulgar dan melanggar muatan kesusilaan. Konten tersebut juga menjuruskan orang berfantasi dan membicarakan konten terkait pornografi.
Pihak Google, kata Nando, menyetujui konten-konten Kimi Hime tidak sesuai community base milik Google. Oleh karenanya, Google setuju untuk men-suspend tiga konten dan membatasi usia terhadap enam konten Kimi Hime.
 


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak