Kenal dari Facebook, Gadis di Manado Dicabuli Pria Hidung Belang

1 min


120
Kenal dari Facebook, Gadis di Manado Dicabuli Pria Hidung Belang

MANADO- Seorang pria berinisial ET 48 tahun warga di salah satu Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Sabtu (1/5/2021).

Pelapor yang diketahui seorang pendeta tersebut melaporkan kasus persetubuhan terhadap anaknya saja Anggrek, 15, yang dilakukan oleh lelaki berinisial DP alias Daniel, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.
Informasi yang dirangkum, peristiwa amoral tersebut diketahui terjadi pada Kamis (29/4/2021) di salah satu hotel yang berada Kecamatan Wanea.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah Anggrek menceritakan kejadian asusila yang menimpanya kepada orang tua dan lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kepada pihak yang berwajib korban membeberkan awal mula peristiwa tidak terpuji tersebut. Dimana, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook, di situ korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran.
Merasa sudah ada hubungan pacaran, pelaku yang diduga sudah dirasuki nafsu birahi kemudian mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Anggrek yang tidak menduga niat jahat pelaku lantas mengikuti kemauan untuk masuk ke dalam salah satu kamar di hotel tersebut. Di dalam kamar pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya, namun korban tidak mau.
“Dia merayu untuk membuka baju, dan saya menolak, Kemudian saya dibanting ke tempat tidur dan pakaian saya dilucuti dengan paksa”, bebernya.
Korban berusaha mencoba untuk berteriak meminta pertolongan, akan tetapi pelaku membekap mulut korban.
“Qta so coba mo bataria, cuma kita pe mulut dia ada pele deng tangan,” ungkap korban. Pelaku lantas mengancam dan mengatakan apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab.
Karena korban tidak kuat menahan pelaku, akhirnya pria pengangguran itu berhasil menyetubuhi anggrek. Orang tua Anggrek yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak kesayangannya, lantas mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya. (Deidy Wuisan)


Like it? Share with your friends!

120

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak