Kenalan di Facebook, Bertemu, 6 Remaja di Malang Cabuli Gadis Usai 11 Tahun, Ini Kronologisnya

1 min


150
Kenalan di Facebook, Bertemu, 6 Remaja di Malang Cabuli Gadis Usai 11 Tahun, Ini Kronologisnya

Kenalan di Facebook, 6 Remaja di Malang Cabuli Gadis Usai 11 Tahun, Ini Kronologisnya 
POS-KUPANG.COM – Kenalan di Facebook, 6 Remaja di Malang Cabuli Gadis Usai 11 Tahun, Ini Kronologisnya
Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).
Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati. Sedangkan enam tersangka adalah RF (18), AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16).
Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka  yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.
Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).
Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.
Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.


Like it? Share with your friends!

150

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak