Kominfo Tanggapi Pemblokiran Facebook dan Twitter pada Akun soal Papua

1 min


126
Jadi Sarang Hoaks, Facebook hingga Google Bisa Didenda Rp 100 Miliar

Facebook dan Twitter dikabarkan memblokir sedikitnya 80 akun pro pemerintah Indonesia terkait Papua. Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian mengkonfirmasi kebenaran pemblokiran oleh kedua platform tersebut. “Saya minta cek apakah benar di-take down. Kalau benar, apa alasannya,” kata Menkominfo Johnny G Plate di Kantor Kementerian Kominfo pada Selasa (10/3).  Menurutnya, kalau pemblokiran tidak beralasan, pihaknya harus menindak lanjuti. “Harus up and run lagi,” kata dia. Sedangkan apabila ada alasan, pihaknya meminta kejelasan bagian mana yang tidak sesuai dari akun-akun itu.  Meski demikian, ia melihat masalah Papua merupakan masalah domestik. “Maka kami minta platform digital memberitakan itu dalam konteks masalah Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia,” ujar dia.   (Baca: Kantor Tutup Imbas Corona, Facebook Cs Beri Upah Karyawan Per Jam) Seperti dilansir Reuters, Twitter dan Facebook menangguhkan 80 akun di platform-nya yang terkait dengan kampanye Papua. Pemblokiran itu merupakan tindak lanjut dari temuan Reuters terkait adanya propaganda yang dilakukan TNI terhadap isu Papua di 80 akun itu. Akun-akun itu terhubung dengan jaringan situs berita yang bernada pro pemerintah Indonesia. Hasil laporan dan wawancara Reuters dengan editor situs web dan perwira intelijen pasukan khusus menunjukkan bahwa mereka didanai dan dikoordinir oleh seorang anggota TNI.  Beberapa dari akun itu menggunakan foto profil yang menunjukkan diri sebagai warga Papua atau aktivis Papua Merdeka. Namun, konten postingan dari akun itu cenderung memuji tentara dan mengkritik para pendukung referendum Papua. (Baca: Tangkal Hoaks, Facebook Gratiskan WHO Pasang Iklan soal Virus Corona) Twitter mencatat ada lebih dari 60 akun yang menggunakan identitas palsu. Twitter kemudian memblokir akun itu. Meski demikian, juru bicara Twitter menolak mengomentari alasan pemblokiran akun tersebut.  Juru bicara Facebook mengatakan pihaknya telah menghapus sejumlah akun yang ditandai Reuters itu. Alasannya, akun-akun itu melanggar standar komunitas. “Penyelidikannya sedang berlangsung,” kata Facebook seperti dilansir Reuters pada beberapa waktu lalu (5/3). Reporter: Fahmi Ahmad Burhan Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi


Like it? Share with your friends!

126

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak