KPK Usut Unggahan Foto di Status Whatsapp Imam Nahrawi

1 min


110
KPK Usut Unggahan Foto di Status Whatsapp Imam Nahrawi

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut unggahan foto mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di status akun Whatsapp beberapa waktu lalu. KPK meminta kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada yang terlibat. Dia menuturkan, sesuai peraturan Menkumham Nomor 6 Tahun 2013 tidak memperbolehkan para tahanan membawa ponsel selama masa penahanan.”Ini sekarang sedang diproses oleh Kepala Rutan sesuai mekanisme peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan,” ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).Menurutnya, pengusutan masih dilakukan dan KPK masih menunggu hasil investigasi dari Kepala Rutan. Saat ini Imam Nahrawi menempati Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.”Nanti kami update perkembangannya, yang jelas pemeriksaan dan upaya pembenahan di rutan sudah dilakukan,” ucapnya.Foto Imam Nahrawi diunggah di status akun Whatsapp pada 5 Maret 2020. Dalam unggahan foto tersebut tertulis kenangan saat melaksanakan ibadah haji tahun lalu bersama dengan ibunya.”Kenanganan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 th… Haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah… smg semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah makkah dan madinah lilhajji wal umroh secepatnya. amiiiin alfaatihah,” tulis status tersebut. Editor : Kurnia Illahi


Like it? Share with your friends!

110

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak