Kronologi Camat Purwoasri Minta THR Rp 15 Juta, Lewat WhatsApp hingga Tertangkap Basah oleh Bupati Kediri

1 min


161
Kronologi Camat Purwoasri Minta THR Rp 15 Juta, Lewat WhatsApp hingga Tertangkap Basah oleh Bupati Kediri

StikerWA.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan menangkap basah Camat Purwoasri, M yang diduga melakukan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Bupati yang akrab dipanggil Mas Dhito itu menemukan yang Rp 15 juta di laci kantor balai Desa Ketawang Purwoasari pada Kamis (6/5/2021).
Uang tersebut adalah hasil transaksi yang dilakukan Kepala Seksi PMD kecamatan di balai desa Ketawang.
Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.
Baca juga: Camat di Kediri yang Diduga Pungli Pakai Kode untuk Minta THR ke Desa
Dua kali diperingatkan oleh bupati
Dok. Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) menunjukkan foto uang hasil pungutan ke desa-desa yang dilakukan oleh Camat Purwoasri M dan melibatkan Kasi PMD D, Sabtu (15/4/2021)Mas Dhito mengatakan permintaan THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwosari terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Mengetahui hal tersebut Mas Dhito melakukan peringatan pertama di grup WhatsApp yang berisi pejabat di lingkungan Pemkab Kediri.
Peringatan itu disampaikan pada Selasa (4/5/2021).
“Saya imbau di grup (WhatsApp) ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kediri untuk tidak ada penarikan THR,” ujar Dhito.
Peringatan kedua disampaikan langsung oleh Mas Dhito ke Camat M melalui telepon pada Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa
Saat itu ia meminta M menghentikan penarikan THR dan mengembalikan uang yang terlanjur disetorkan.


Like it? Share with your friends!

161

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak