Lanjutkan Belajar Jarak Jauh, SMPN 52 Jakarta Masih Andalkan WhatsApp

1 min


125
Ilustrasi. Medcom.id

Jakarta: SMP Negeri 52 Jakarta Timur bakal terus melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran baru 2020/2021. Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah selama masa transisi. 
“Untuk skenario PJJ, kami masih melanjutkan model yang lalu. Sampai nanti diizinkan dibuka. Jadi di tahun ajaran baru sekalipun kami akan masih PJJ,” kata Kepala Sekolah SMP 52 Jakarta Timur, Heru Purnomo kepada Medcom.id, Jumat, 5 Juni 2020. 
Heru menyampaikan, SMPN 52 Jakarta masih mengandalkan media sosial dan WhatsApp sebagai platform utama untuk memberikan materi ajar. Sebab, aplikasi pertemuan daring masih sukar untuk digunakan guru.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?



Happy





Inspire





Confuse





Sad


“Masih menggunakan medsos, terutama menggunakan WhatsApp (WA) grup kelas, Instagram dan lain-lain. Guru kami beberapa kali menggunakan Google Meet, Zoom Meeting, tapi karena adanya keterbatasan fasilitas maka tidak berjalan dengan baik,” jelasnya. 
Menurutnya, pembelajaran lewat WhatsApp lebih efektif dan efisien sejauh ini. Sebab, hampir seluruh siswa dan guru menggunakan aplikasi percakapan tersebut. 
“Mayoritas pakai android, hampir 95 persen. Sehingga PJJ instruksinya berbasis WA untuk pengerjaan soal. Sedangkan soal pilihan ganda melalui aplikasi Quizizz,” lanjut Heru. 
Baca:Sekolah Akan Dibuka pada Fase Kedua PSBB Transisi 
SMPN 52 Jakarta masih akan terus mengevaluasi PJJ. Sebab, masih ada kendala yang kerap ditemui, saat materi daring dijalankan. Misalnya mengeluhkan waktu belajar. 
“Lalu kurangnya pendampingan, dan membuat konten yang menarik akan kami upayakan agar terus lebih baik,” ungkap Heru. 

(AGA)


Like it? Share with your friends!

125

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak