Layanan Pengaduan Iftitah Riau Mendengar, Sampaikan Keluhan ke Pemprov Lewat WhatsApp

1 min


141
Begini Cara Sembunyikan Foto Profil dan Info WhatsApp dari Nomor yang Tak Dikenal, Ikuti Langkah Ini

Layanan Pengaduan Iftitah Riau Mendengar, Sampaikan Keluhan ke Pemprov Lewat WhatsApp
TRIBUNPEKANBARU.COM – Masyarakat Riau kini dipermudah dalam menyampaikan laporan yang terjadi di sekitar lingkungannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah, pendidikan, kesehatan, persoalan infrastruktur dan persoalan kemasyarakatan lainya bisa langsung disampaikan ke Pemprov Riau.
Kemudahan masyarakat dalam melaporkan setiap keluhana tersebut diberikan Pemprov Riau dengan menghadirkan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 08117588889.
Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar atau Riau Membangun Demi Rakyat tersebut diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syam-Edy.
“Peluncuran layanan pengaduan ini salah satu janji kami yang tertuang dalam program 100 hari kerja kami,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (30/5/2019).
Baca: WhatsApp Segera Punya 13 Fitur Baru, Bisa Setting Privasi Grup dan Bagikan Status ke Facebook Story
Baca: FOTO: Penghujung Ramadhan, Toko Sepatu di Pekanbaru Mengalami Peningkatan Kunjungan
Baca: FOTO: Agar Tidak Dibawa Mudik, Ratusan Mobil Dinas Dikandangkan di Halaman Rumah Dinas Gubernur Riau
Dengan hadirnya layanan tersebut, Syamsuar berharap masyarakat dapat melapor pengaduan melalui nomor WhatsApp tersebut. Setiap keluhan, baik persoalan pelayanan maupun infrastruktur atau persoalan lainnya ke Pemprov Riau. Dirinya berjanji setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dan diteruska ke dinas dan OPD terkait untuk segera direspon.
“Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan lewat WA (WhatsApp). Nanti setiap pengaduan secara otomatis sampai ke kami, karena sudah terkoneksi dengan kami dan OPD terkait,” ujarnya.
Gubri menginstruksikan kepada seluruh OPD agar meresepon dan menindaklanjuti setiap ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menjadi kewenangannya. Sehingga laporan dan pengaduan dari masyarakat tersebut tidak hanya sekedar laporan semata, namun ada tindaklanjut yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat terhadap keluhan-keluhan tersebut.
“Pengaduan langsung bisa dijawab oleh dinas terkait, dan kami bisa memonitor. Kalau tak ditanggapi pasti kami tahu, dan akan kami beri teguran karena semua sudah ada SOP-nya,” katanya.


Like it? Share with your friends!

141

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak