Mahfud MD Peringatkan Institusi Idham Azis, Imbas Penangkapan Ravio Patra dan WhatsApp yang Diretas

1 min


155
Mahfud MD Peringatkan Institusi Idham Azis, Imbas Penangkapan Ravio Patra dan WhatsApp yang Diretas

StikerWA.CO – Menkopolhukam Mahfud MD peringatkan institusi Idham Azis, imbas penangkapan aktivis Ravio Patra dan WhatsApp yang Diretas, jadi pelajaran polisi.
Belakangan ini ramai kasus penangkapan yang dilkukan polisi terhadap aktivis Ravio Patra.
Anak buah Idham Azis menangkap Ravio Patra di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, atas kasus dugaan penyebaran berita onar via WhatsApp yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Namun kasus Ravio Patra ini telah diselesaikan oleh polisi., lantaran diduga WhatsApp yang bersangkutan Diretas.
Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra. “Ya sudah dipulangkan,” kata Kepala Biro.
• Anak Buah Idham Azis Bantah Kriminalitas Berkurang, Polisi Bongkar Kejahatan Jenis ini Meningkat
• Di ILC, Mahfud MD Bongkar Penyebab Tingginya Angka Kematian Virus Corona, Polisi dan Dokter Kelahi
• Di ILC Mahfud MD Bicara Hubungannya dengan Anies Baswedan, Tak Tutupi Adanya Perdebatan
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono kepada StikerWA.com.
Argo mengatakan, Ravio Patra saat ini berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp. “Sebagai saksi,” ujar Argo Yuwono.
Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan peringatan tegas kepada institusi Idham Azis.
Menurut Mahfud MD, kasus penangkapan Ravio Patra setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi polisi
Menkopolhukam Mahfud MD meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.


Like it? Share with your friends!

155

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak