SERAMBINEWS.COM – AN, seorang siswa SMA di Kabupaten Merangin, ditangkap Kepolisian Resor Merangin.
Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini berurusan dengan polisi karena menipu JY (43) tetangganya sendiri menggunakan jejaring sosial Facebook.
Modus AN menipu JY dengan cara menyamar menjadi wanita cantik.
Dia menggunakan nama akun Keyla Hanna Idhar.
Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menguras uang JY mencapai Rp 141 juta.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kejadian ini sudah terjadi sejak September 2018.
Awalnya korban mengenal Keyla Hanna Idhar melalui akun Facebook.
Setelah lama korban mengenalnya, kemudian korban menyatakan cinta kepada Keyla.
Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.
Mereka selalu intens dalam berkomunikasi.