Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, 6 Anggota DPRD Jeneponto Polisikan Akun WhatsApp Ini

1 min


140
DPRD Jeneponto

Terkini.id, Jeneponto – Enam anggota DPRD Kabupaten Jeneponto mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jeneponto, Jumat, 10 Januari 2020, sekitar pukul 16.30 Wita.Kedatangan mereka di kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan pemilik WhatsApp Supriadi Kartom atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dan lembaganya.Keenam anggota DPRD Jeneponto yang datang di Polres Jeneponto yakni, Wakil Ketua I Jeneponto, Irmawati, Rima Ayumi Yulandari, Sumarni, Didis Suryadi, Halim BK dan Nurhadi Julianto.“Kami datang di sini untuk melaporkan secara resmi oleh oknum pemilik WhatsApp Supriadi Kartom, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial WhatsApp,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, IrmawatiIrmawati, mengatakan, oknum yang dia laporkan itu telah mencemarkan nama baik ke 9 anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir dalam rapat Bamus, Kamis, 9 Januari 2020 dan lembaga DPRD Jeneponto“Dia (terlapor) telah mencemarkan nama kami yang hadir kemarin di rapat Bamus, dia mengatakan dalam grup WhatsApp Laskar Pemberantasan Korupsi ‘semoga anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir kemarin sebanyak 9 orang dan nilai masing-masing satu juta, murahanmu’,” ungkap Irmawati.Mereka menganggap, apa yang dikatakan oknum tersebut bahwa ke 9 anggota Bamus hadir kemarin di rapat Bamus karena di bayar satu juta rupiah.“itu artinya harga diri kami sebagai anggota Bamus dibayar untuk Rp 1 juta untuk menghadiri rapat kemarin dan kata murahanmu, itu yang kami tidak terima,” tegasnya.Dia mengungkapkan, kehadirannya dalam rapat Bamus itu karena menjalankan peraturan dan tata tertib sebagai anggota DPRD Jeneponto.“Apa yang diindikasikan oleh oknum tersebut tidak benar, kami hadir untuk menjalankan peraturan dan tatib anggota DPRD Jeneponto,” ujarnya.Sementara, Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, membenarkan adanya 6 orang anggota Bamus DPRD Jeneponto datang di SPKT Polres Jeneponto untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik mereka.“Iya, benar ada 6 orang anggota Bamus DPRD Jeneponto yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, mereka melaporkan oknum yang telah mencemarkan nama baik mereka dan lembaganya di media sosial WhatsApp,” jelas AKP Syahrul.


Like it? Share with your friends!

140

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak