“Mereka (173 napi asimilasi) dimasukkan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan Kadivpas, Kalapas, pembimbing kemasyarakatan (PK), asisten PK, petugas kepolisian, dan kejaksaan. Sudah ada 107 peserta,” ungkap Kepala Lapas Polewali, Heri Kusbandono, melalui rilisnya, Sabtu (9/5).