OJK Yakin Syarat Lisensi di Google Play Store Tekan Jumlah Pinjol Ilegal

1 min


128
OJK Yakin Syarat Lisensi di Google Play Store Tekan Jumlah Pinjol Ilegal

StikerWA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK dapat membantu menekan jumlah pinjaman online atau pinjol ilegal yang masih terus menjamur dan kerap merugikan masyarakat.

“Karena Google masih memberikan waktu satu bulan sejak pengumuman tersebut untuk melengkapi persyaratan izin OJK pada Playstore. Namun demikian, terdapat juga penawaran pinjol ilegal melalui website, media sosial, SMS yang harus diberantas,” kata Tongam.Akhir pekan lalu, lima institusi yakni OJK, Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol ilegal yang hingga kini masih marak.


Like it? Share with your friends!

128

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak