Oknum Wartawan Peras Korban Modal Chatting Whatsapp

1 min


107
Oknum Wartawan Peras Korban Modal Chatting Whatsapp

Barang bukti yang diamakan petugas uang tunai sebesar Rp3 juta. Lampost.co/Andi Apriyadi

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Dua oknum wartawan tertangkap tangan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai Bank di Bandar Lampung. Pelaku memeras korban bermodal percakapan chatting di aplikasi whatsapp antara korban dengan seorang wanita yang tak lain nasabahnya.

“Awalnya saya ini chat sama Yunita, dia nasabah saya. Kemudian ada chat saya yang mengajak dia ke penginapan geh. Itulah yang dijadikan bahan mereka meras saya,” ujar korban berinisial IN (29) saat ditemui di Polsek Tanjungkarang Timur, Sabtu malam, 25 Januari 2020.

IN mengungkapkan, sebenarnya permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik di tempat kerjanya. Karena kejadian itu terjadi pada 7 Januari 2020. Kemudian ia tidak lagi menghubungi salah satu nasabahnya.

“Tapi Yunita itu nyecer saya terus via whatsapp. Ternyata hp dia itu disadap suaminya, lalu chattingan saya sama dia di screenshot ditunjukin ke office boy dari office boy ditunjukin keatasan saya,” jelas.

“Kemudian dari atasan saya meminta masalahnya diselesaikan baik-baik. Itu selesainya pada 9 Januari dan hari itu juga selesai,” sambungnya.

Tetapi, dia mengaku tidak menyangka jika permasalahannya sampai ke oknum wartawan tersebut yang akan melaporkannya ke Kepala Cabang tempat bekerja agar dirinya dipecat.

“Dari kata-kata mereka saya tahu maksudnya. Intinya dia mau minta duit,” kata dia.

Sementara itu Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto membenarkan pihak menangkap dua orang oknum wartawan yang diduga mencoba memeras korban.

“Ya benar, ada dua orang yang kami amankan berserta barang buktinya, tapi kami sedang melakukan BAP sampai 24 jam, karena itu prosesnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Polsek Tanjungkarang Timur tangkap tangan dua oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Bank di Bandar Lampung bernisial IN (29).

Keduanya yakni AM dan DP diduga tertangkap tangan di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, saat bertemu dan hendak mengambil sejumlah uang dari korban, Sabtu, 25 Januari 2020.

Dari hasil tangkap tangan tersebut polisi menyita barang bukti uang tunai Rp3 juta pecahan Rp50 dan Rp100 ribu serta dua id card pers.

Keduanya oknum wartawan gadungan dan korban kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Tanjungkarang Timur.
Winarko


Like it? Share with your friends!

107

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak