Ombudsman Panggil Menkominfo soal Pembatasan WhatsApp Papua

1 min


115
Ombudsman Panggil Menkominfo soal Pembatasan WhatsApp Papua

Solo – Ombudsman RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Panggilan tersebut dilakukan terkait pembatasan akses media sosial yang beberapa kali dilakukan pemerintah.Setidaknya pemerintah tercatat sudah dua kali melakukan pembatasan akses WhatsApp dan kawan-kawannya. Yakni saat demonstrasi 21-22 Mei terkait hasil Pemilu dan kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan pemanggilan menteri sudah biasa dilakukan lembaganya. Namun sebelum itu, pihaknya melakukan rapat pleno terlebih dahulu pada hari ini.


“Memang betul untuk hal-hal strategis itu diadakan pleno yang biasanya memang dipimpin ketua, tapi kebetulan saya di sini maka harus meninggalkan pleno itu,” katanya saat menghadiri pengukuhan Ketua OJK Wimboh Santoso sebagai guru besar tidak tetap di UNS Solo, Senin (26/8/2019).Terkait pembatasan media sosial, Ombudsman merasa perlu memanggil menteri karena telah menyangkut kepentingan kepentingan publik. Dia menduga adanya banyak kerugian saat diberlakukannya pembatasan medsos.”Kalau kita lihat kerugian yang cukup besar, baik itu kerugian materi yang diakibatkan pembatasan itu. Karena banyak orang bisnis sangat tergantung kepada penggunaan WhatsApp,” ujarnya.Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai. Foto: Bayu Ardi IsnantoDi sisi lain, Ombudsman ingin mendengarkan langsung alasan pemerintah melakukan hal tersebut. Dia akan melihat apakah ada pelanggaran dalam kebijakan itu.”Paling tidak, menjadi jelas apa alasan pembatasan itu, sejauh mana pembatasan itu, dan paling penting berapa lama. Apakah tidak terbatas? Pemerintah harus menjelaskan itu,” kata Amzulian.Selanjutnya, Ombudsman akan memberi rekomendasi kepada pemerintah agar ke depan tidak melakukan kesalahan dalam melakukan pembatasan akses medsos. Sebab selain bisnis, pelayanan publik pun dimungkinkan dapat terganggu.”Kami kemungkinan akan memberi saran koreksi. Terkait regulasi apakah itu perlu, ya sebagai negara yang demokratis tentu ada aturan mestinya. Jangan hanya pakai selera penguasa, jangan hanya perkiraan menteri,” pungkasnya. Simak Video “Soal Kerusuhan Papua, Suluh Kebangsaan Serukan Lima Imbauan”[Gambas:Video 20detik](rns/fyk)


Like it? Share with your friends!

115

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak