Para Penadah Motor Curian Ini Memanfaatkan Facebook untuk Jualan, Untung Rp 900 Ribu per Motor

1 min


150
Para Penadah Motor Curian Ini Memanfaatkan Facebook untuk Jualan, Untung Rp 900 Ribu per Motor

StikerWA.COM, JEPARA – Lima penadah motor curian ditangkap Satreskrim Polres Jepara.
Dalam memasarkan motor hasil curian, mereka memanfaatkan Facebook sebagai lapak untuk berdagang.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, kelima penadah tersebut merupakan warga Kabupaten Rembang.

Kelima tersangka yakni Darobi, Jati, Niam, Sukron, dan Masropi.

Sementara, motor curian yang mereka jual diduga kuat berasal dari Kabupaten Jepara.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan terkait pemetik (eksekutor) di tempat kejadian lain.”
“Sementara lima penadah ini ditahan,” kata AKBP Arif Budiman dalam jumpa pers, Senin (2/12/2019).
Polisi juga turut mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti.
Kini, lima tersangka diancam hukuman empat tahun penjara dengan jeratan Pasal 480 KUHP tentang Pidana Penadahan.
Satu di antara lima tersangka itu, Darobi mengatakan, melalui akun facebooknya ‘Golek Sandang Pangan’ dia sudah 16 hari ini melakukan jual beli.
Saat ditanya polisi, dia mengaku mendapat keuntungan sampai Rp 900 ribu setiap mampu menjual satu unit sepeda motor.


Like it? Share with your friends!

150

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak