StikerWA.CO, YOGYAKARTA- Seorang pria di Yogyakarta dengan segenap upaya memikat para korbannya lewat media sosial Facebook.
HN alias NC (34), warga Wonosari, Gunungkidul, akhirnya dibekuk aparat dari Polsek Kotagede, setelah dilaporkan salah satu korbannya.
HN membawa kabur dompet dan handphone korbannya yang baru saja dikenal lewat Facebook.
Kepolisian Sektor Kotagede Yogyakarta menangkap tersangka pelaku penipuan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku diketahui HN alias NC (34) ditangkap aparat kepolisian akibat menipu teman wanita yang baru dikenalnya dengan berbagai modus.
Dia berhasil membawa kabur dompet, handphone hingga berbagai macam barang milik korbannya.
Baca juga: Kabar Mengejutkan Tjahjo Kumolo Soal Seleksi CPNS 2020-2021, SKB Kali Ini Jalan Terakhir Jadi PNS
Baca juga: Viral Video Ratusan Warga Bawa Paksa Peti Jenazah Covid-19, Polisi Gerak Cepat, Begini Nasib 7 Warga
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang, yakni ER (23) warga Wonosari, Gunungkidul yang juga dipedaya oleh tersangka pada 12 Juni lalu.
Keduanya saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut berhubungan lewat aplikasi WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.