Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan Teknologi Asal Amerika Serikat, Facebook dijatuhi denda sebesar USD 5 Miliar atau sekitar Rp 70 Triliun oleh komisi perdagangan Amerika Serikat. Bagaimana perjalanan denda yang dijatuhkan kepada facebook? Aline wiratmaja akan mengulasnya untuk anda