Pemerintah AS Tuding Facebook Diskriminatif, Ini Sebabnya

1 min


113
Ilustrasi Facebook. (AP Photo/Richard Drew)

StikerWA.CO, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat menuding Facebook  melakukan tindakan diskriminasi rasial terkait dengan layanan iklan sehingga menyalahi US Fair Housing Act.Dikutip Reuters, Sabtu, 30 Maret 2019, Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota Amerika Serikat mengatakan, Facebook telah melakukan pembatasan kepada pihak-pihak tertentu untuk dapat mengakses iklan terkait dengan perumahan berdasarkan golongan ras, kewarganegaraan, agama, status kekeluargaan, jenis kelamin, dan disabilitas.Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks dan Hate Speech Di sisi lain, pihak Facebook mengaku telah bekerja sama dengan Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota mengenai hal tersebut, sehingga cukup terkejut dengan penyataan pemerintah itu.
Facebook juga mengatakan pihak pemerintah bersikeras untuk mendapatkan akses terhadap informasi sensitif seperti data pengguna tanpa adanya perlindungan yang memadai.Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota mengklaim Facebook melakukan penambangan data pengguna kemudian menggunakan machine learning (ML) untuk memprediksi respons penggunanya atas iklan dengan tujuan menciptakan kelompok-kelompok berdasarkan berbagai macam karakteristik, salah satunya ras.Pekan lalu, Facebook setuju untuk melakukan pemeriksaan terhadap platform iklan berbayarnya, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan beberapa aktivis hak asasi manusia di Amerika Serikat yang sebelumnya melayangkan 5 gugatan atas tuduhan diskriminasi rasial terhadap perusahaan tersebut.BISNIS.COM


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak