Pemilik Akun Facebook Penebar Tragedi 98 Terulang Diciduk di Sidoarjo

1 min


125
Pemilik Akun Facebook Penebar Tragedi 98 Terulang Diciduk di Sidoarjo

Capture akun Facebook Antonio Banerra yang beredar

jatimnow.com – Polisi menangkap seorang pria bernama Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun Facebook (FB) Antonio Banerra yang menebar ancaman kerusuhan 98 atau 1998 akan bisa terulang.
Penangkapan itu dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 18.45 Wib. Pemilik akun ini ditangkap di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo.
“Iya sudah tertangkap barusan. Sekarang di bawa ke Polda,” jawab Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Dalam postingannya di Facebook, akun ini mengancam tragedi 98 akan bisa terulang. Akun ini menebar ancaman bagi wanita-wanita Etnis Tionghoa.
Dalam akun Facebook-nya, pemilik akun juga menulis pada profilnya bahwa dirinya adalah karyawan salah satu media.
Penangkapan itu dilakukan setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial. Dan hingga Sabtu (6/4/2019) pukul 20.55 Wib, akun FB Antonio Banerra sudah tidak ada di laman.


Like it? Share with your friends!

125

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak