Pemuda Makassar Sebar Video Intimnya Karena Sakit Hati Diputuskan Pacar, Viral di Whatsapp & Medsos

1 min


155
Pemuda Makassar Sebar Video Intimnya Karena Sakit Hati Diputuskan Pacar, Viral di Whatsapp & Medsos

StikerWA.co.id – Seorang pemuda di Makassar berinisal MA (22), diamankan polisi setelah menyebar video intimnya bersama mantan pacarnya berinisial GA, hingga viral di media sosial (medsos) dan whatsapp (WA)
Dilansir dari StikerWA.com dalam artikel ‘Sebar Video Mesumnya Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi’, MA menyebar video intimnya itu di akun Facebooknya dan menandai sang mantan pacar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, Makassar, ini nekat menyebarkan video intim bersama mantan pacar karena sakit hati telah diputuskan.
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan intim. Durasi waktu video sebanyak 59 detik. Dia nekat menyebarkan video intimnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
• Viral di Whatsapp (WA) & Medsos ABG Gantung Diri Usai Tak Diberi Uang untuk Beli Paketan Internet
• Segera Menikah, Saipul Jamil Mengaku Kangen-kangenan dengan Sang Kekasih Saat Jam Kunjungan
• Nikita Mirzani Sebut Selingkuh Saat Bahas Syahrini & Reino Barack, Ruben Onsu: Bener Gak Sih?
• Pose Romantis Jokowi dan Iriana Bergandengan Tangan di Tengah Hutan Karet, Mengaku Diminta Wartawan
Indratmoko mengungkapkan, MA mengunggah video intim bersama mantan pacarnya di Facebook pada 4 Maret 2019 kemarin.
MA diputuskan oleh GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.
“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh. Akhirnya MA diputuskan oleh GA. Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” ujar dia.
Video intim itu baru diketahuiketika membuka akun Facebooknya.
Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.
“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar,” ujar dia.


Like it? Share with your friends!

155

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak