Pencuri di Palembang Terbujuk Rayu Polisi yang Menyamar Jadi Wanita di Facebook

1 min


135
Nefri Inge

Liputan6.com, Palembang – Aksi cerdik yang dilakukan anggota Polsek Plaju, cukup ampuh untuk menangkap para pelaku pencuri di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Yaitu dengan menggunakan media sosial (medsos) Facebook.
Salah satu anggota Polsek Plaju menyamar menjadi perempuan di akun Facebook. Salah satu polisi tersebut mengajak berkenalan dengan GN, salah satu pelaku pencuri yang cukup meresahkan warga kawasan Plaju Palembang.

Intensitas komunikasi yang dirajut di Facebook, membuat GN tertarik untuk bertemu dengan perempuan yang dikenalnya. Mereka akhirnya berjanji untuk bertemu di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Impian GN untuk bertemu wanita idamannya, berakhir dengan penangkapan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Tamimi mengatakan, GN bersama kedua rekannya RF dan BY, melakukan pencurian di rumah warga Palembang sebanyak lima kali.
“Pelaku RF dan BY sudah lebih dulu ditangkap. Baru kita bisa meringkus GN, setelah salah satu anggota polisi laki-laki menyamar jadi perempuan dan berkenalan dengan pelaku,” ujarnya, Rabu (1/4/2020).
Pelaku menggunakan sepeda motor dan menunggu di kawasan Perumahan Pinang Mas, di Desa Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin.
Saat akan bertemu, para anggota Polsek Plaju Palembang berusaha menangkap GN, yang akhirnya tahu jika dia tertipu dengan identitas teman perempuannya itu.
Namun saat anggota Polsek Plaju Palembang mendekat, GN berusaha melarikan diri dan menabrakan motornya ke arah polisi. Karena pelaku mencoba melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas, dengan menembak ke bagian kaki GN.
Menurutnya, aksi kriminal pertama kali dilakukan GN di Jalan Ki Anwar Mangku, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang, pada tanggal 8 Maret 2018 lalu.
Bersama kedua rekannya, GN melanjutkan pencurian, di seputar Jalan DI Panjaitan Kecamatan Plaju Palembang. Aksinya dilakukan pada tanggal 9 dan 17 Januari 2020, tanggal 20 Februari 2020 hingga 5 Maret 2020 lalu.
“Dalam melakukan aksinya mereka merusak pintu rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban. Seperti sepeda motor, kipas angin, televisi dan jam tangan,” ucapnya.
 
 


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak