JAKARTA, iNews.id – WhatsApp menjadi sorotan karena aturan privasi baru yang dikeluarkan perusahaan. WhatsApp mengakui pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini.
“Tapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari,” kata WhatsApp, dalam klarifikasinya belum lama ini.Di sisi lain, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan indikasi pemaksaan yang dilakukan WhatsApp tidak bisa dikenai sanksi karena WhatsApp menawarkan pilihan, jika tidak berkenan bisa menghapus aplikasinya dari smartphone.Masalah utama dari hal ini adalah ketidak tersediaannya perangkat undang-undang yang bisa melindungi data masyarakat. Menurut Pratama, yang dilakukan Facebook sebagai induk WhatsApp WA sebenarnya sudah lama diterapkan di aplikasi Facebool dan Instagram.”Mengambil data masyarakat seperti interest-nya apa saja dan itu dilempar untuk keperluan iklan para marketer. Iklannya bisa komersial atau iklan politik serta kegiatan sosial. Jadi bukan hal baru,” jelas Pratama, saat dihubungi MNC Portal, Senin (11/1/2021).Karakteristik WhatsApp sebagai platform tertutup yang digunakan untuk obrolan apa saja, dari yang rahasia sampai yang terbuka, menjadi masalah lain. Sementara tidak menjadi masalah di Facebook dan Instagram, karena itu platform terbuka. Ungahan apapun bisa dilihat oleh banyak orang.
Editor : Dini Listiyani
Share
Share