Pengamat Usul WhatsApp Mudahkan Mekanisme Pengaduan Hoaks

1 min


113
Pengamat Usul WhatsApp Mudahkan Mekanisme Pengaduan Hoaks

Jakarta, StikerWA Indonesia — SAFEnet (Southeast Freedom of Expression Network) mengusulkan WhatsApp dan Polri membuat mekanisme pengaduan hoaks dan konten negatif yang mudah. Hal ini diusulkan sebagai alternatif dari isu soal polisi yang melakukan pemantauan di grup WhatsApp. “Kalau saya tidak nyaman artinya saya bisa adukan. Saya yang ada di grup itu dan saya berhak mengadukan,” kata Unggul kepada wartawan dikantor Lembaga Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).Dengan adanya mekanisme pengaduan ini diharapkan polisi tak perlu melakukan pemantauan di layanan pesan instan itu. Sebab, hal ini berpotensi melanggar hak privasi pengguna.
Ia mengatakan ‘patroli’ siber di grup WhatsApp akan melanggar ranah privasi apabila patroli dilakukan tanpa persetujuan anggota grup. Selain itu, Kepala Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet Unggul Sagena mengatakan segala prosedur pemantauan harus didasarkan oleh persetujuan anggota grup. “Artinya harus ada akses yang kita buat yang agar izinkan dia masuk. Bukan dia masuk tanpa akses. intinya akses, artinya ranah pribadi itu harus ada persetujuan,”kata Unggul Namun, Unggul mengungkap pemerintah sudah mengakui bahwa pemerintah dan polisi tidak melakukan pemantauan karena hanya meminta WhatsApp untuk menurunkan akun-akun penyebar konten negatif.
Unggul mengatakan jika pemerintah tidak melakukan pemantauan dan hanya mengadu kepada WhatsApp, maka WhatsApp justru yang berpotensi melakukan pelanggaran privasi.”Sebenarnya tidak boleh melakukan pemantauan karena itu masuk ranah pribadi dan sesungguhnya melanggar privasi,” lanjutnya.Di sisi lain, Unggul juga mengungkap pihaknya sedang menunggu penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait mekanisme penutupan 61 ribu akun WhatsApp pasca aksi 22 Mei lalu.”Jadi kami juga pertanyakan mereka menutup ribuan akun itu mekanismenya apa. Jangan sampai terjadi pelanggaran data pribadi pelanggaran hak digital di WhatsApp,” kata Unggul. (jnp/eks)


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak