Penipu yang Jual Motor Lelang di Facebook Blokir 100 Lebih Nomor Korban

1 min


127
Penipu yang Jual Motor Lelang di Facebook Blokir 100 Lebih Nomor Korban

Pasuruan – Korban sindikat penipu penjualan motor via Facebook mencapai 50 orang. Jumlah korban diyakini akan bertambah karena pelaku telah memblokir lebih dari seratus nomor telepon korban.”Untuk seluruh masyarakat luas kami juga buka posko, untuk menerima laporan atau untuk memberikan informasi pada para korban. Karena berdasarkan identifikasi sudah ada 50 korban. Dan pengakuan pelaku setelah berhasil melakukan penipuan secara online langsung memblok nomor telepon korban. Ada 100 nomor lebih,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Rabu (18/12/2019).Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda se-Indonesia. Pasalnya, korban sindikat penipuan ini berada di hampir seluruh daerah di Tanah Air.

“Kita akan koordinasi dengan seluruh jajaran Polda di Indonesia mana kala ada korban nantinya kita hubungi dan sesuaikan dengan locus delicti-nya. Kita akan melakukan pelimpahan,” terang Dony.Selain itu, pelaku juga tercatat sebagai DPO di wilayah Polda Jabar. “Dengan kasus yang sama, penipuan online juga,” terangnya.Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. “Kami terus melakukan penelusuran. Para pelaku juga bisa dijerat Pasal TPPU karena sudah lebih satu tahun setengah beraksi. Sudah meraup uang ratusan juta dari korban,” terang Dony.Ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sindrap), Sulawesi Selatan. Mereka yakni Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18) dan Ababil (19). Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota.

Halaman

(sun/bdh)


Like it? Share with your friends!

127

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak