LEBIH dari 100 orang yang mengaku korban penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka telah membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Barat.
Pelapor adalah mereka yang mendapat tagihan sejumlah uang, padahal tak pernah meminjam di multifinance.
Dari sinilah polisi membongkar penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka dan menangkap pelakunya yakni Rusdi Hardanto (36),.
Rusdi mengaku mengaku belajar melakukan modus tersebut dari media sosial Facebook.
Menurut dia, sebelum meminta foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto diri pemilik KTP, dia telah mencoba sendiri membuat akun di Traveloka dan mengajukan pinjaman dana untuk membeli tiket pesawat dan kamar hotel.
“Saya belajar dari Facebook,” kata Rusdi saat menjawab pertanyaan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019).
Rusdi mengaku telah melancarkan aksinya sejak Maret 2019. Hingga saat ini, uang hasil kejahatannya digunakan untuk pergi liburan dan berfoya-foya.
“Uangnya saya pakai liburan. Pergi foya-foya,” ujar Rusdi.
Rusdi mengaku menyesal atas perbuatan penipuan tersebut.
Modus Kumpulkan KTP dengan Imbalan Rp 100 Ribu
Penipuan Berkedok Poin Traveloka, Bikin Akun buat Pinjaman dan Jual Tiket Pesawat di Facebook
1 min
