Penipuan Modus Rayuan Lewat Facebook Terbongkar, Dikendalikan dari Dalam Rutan

1 min


134
Penipuan Modus Rayuan Lewat Facebook Terbongkar, Dikendalikan dari Dalam Rutan

TRIBUNJAKARTA.COM, SOREANG – jaringan penipu bermodus rayuan lewat media sosial Facebook dibongkar Polres Bandung
Polres Bandung berhasil mengungkap kejahatan jaringan penipu bermodus rayuan lewat media sosial facebook.
Dari tujuh tersangka, dua di antaranya residivis yang ikut mengendalikan jaringan tersebut dari dalam rumah tahanan (Rutan).
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melalui Wakapolres Mikranuddin Syahputra mengatakan, lima tersangka berinisial MRH, RGB, Rd, AR dan AS, saat ini sudah dijebloskan di ruang tahanan Polres Bandung.
“Sedangkan dua tersangka lain DF dan AMR, merupakan residivis yang masih berada di rutan (Kebonwaru Bandung),” ujarnya di Mapolres Bandung, Senin (20/5/2019) malam.
Pengungkapan kasus rayuan para tersangka laki-laki terhadap korban perempuan melalui media sosial ini, berawal dari laporan yang diterima Polres Bandung pada 12 Mei 2019.
Kurang dari sepekan, para tersangka pun berhasil ditangkap di beberapa lokasi pada 18 Mei 2019.
“Modusnya adalah berkenalan kemudian merayu korban lewat media sosial facebook,” katanya.
Para tersangka sengaja membuat akun palsu di media sosial dengan foto profil dan nama orang lain yang sangat keren.
Selain itu demi menarik dan mengelabui korban perempuan, para tersangka juga membuat seolah-olah profilnya terlihat keren dengan menambahkan status pekerjaan di pelayaran sebuah perusahaan besar di Papua.


Like it? Share with your friends!

134

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak