Penyidik Pasang Garis KPK Line di 5 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

1 min


136
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara dan anak buahnya, Adi Wahyono pada Ahad, 6 Desember 2020. Tempo/Andita Rahma

StikerWA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memasang garis di lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19.”Ada lima lokasi yang sudah kami pasang garis ya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, pada Ahad, 6 Desember 2020. Namun, dia mengaku belum bisa membeberkan lima lokasi tersebut.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Sosial, Juliari Batubara; dua anak buahnya; Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso;  Ardian I.M; dan Harry Sidabuke.Kasus ini berawal ketika Juliari menunjuk dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.”Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri.Adapun untuk fee setiap paket bansos Covid-19 yang disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu.Matheus dan Adi kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.”Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ucap Firli.Pada pendistribusian bansos tahap pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan sekitar Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi. Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Total Juliari Batubara menerima sekitar Rp 17 miliar yang kemudian diperuntukkan kebutuhan pribadinya.ANDITA RAHMA


Like it? Share with your friends!

136

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak