PNS Diperas Kenalannya, Awalnya Berkenalan Melalui Facebook, Dua Kali Ancam Lapor Istri Korban

1 min


150

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Perkenalan melalui media sosial berujung pemerasan dialami seorang laki-laki pegawai negeri sipil (PNS) berinisial P (52).
Warga Kabupaten Purworejo tersebut diperas oleh seorang wanita yang ia kenal melalui Facebook.
P kemudian melaporkan pemerasan yang ia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gajahmungkur, Jumat (5/7/2019).
Ia melaporkan kenalannya yang berinisial AA (25) warga Kabupaten Grobogan atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Pemerasan tersebut berawal ketika P mengenal AA melalui Facebook.
Setelah berkenalan, keduanya lantas intens berkomunikasi.
Melalui komunikasi tersebut, AA mengungkapkan tengah terlilit utang.
Setelah semakin akrab, AA kemudian memberanikan diri meminta uang senilai Rp 3,5 juta.
Uang tersebut akan AA gunakan untuk membayar angsuran motor dan kebutuhan sehari-hari.
P menyanggupi permintaan tersebut.


Like it? Share with your friends!

150

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak