Polda NTT Temukan 180 Konten Hoax Facebook Sejak Januari 2019
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sejak bulan Januari 2019, Kepolisian Daerah NTT telah menemukan sebanyak 180 konten hoax yang disebar melalui aplikasi Facebook di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, juga menemukan 31 konten hoax melalui aplikasi Instagram serta 246 konten yang disebar melalui Twitter.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTT saat memberi tanggapan dalam Focus Group Discussion (FGD) kajian jangka panjang tentang tentang Mengatasi Resiko Pasca Kebenaran (Post Truth) guna menjaga stabilitas keamanan nasional dalam rangka Ketahanan Nasional yang digelar oleh Lemhannas RI di Aula Rupatama Polda NTT, Rabu (27/3/2019) siang.
“Untuk konten hoax di NTT, sejak Januari kita temukan di media Instagram 31 konten hoax, di Facebook (FB) 180 konten, dan Twitter 246 konten. Ini data sampai dengan Minggu 24 Maret 2019,” ungkapnya.
Focus Group Discussion Polda NTT (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Ia menjelaskan, kecenderungan penyebaran hoax atau berita bohong ini disebabkan karena gesekan politik yang belum selesai sejak tahun 2017 dimana saat itu terjadi perang pemberitaan dalam momen Pilkada Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, maraknya penyebaran hoax juga akunya disebabkan faktor adanya dukungan kepada ideologi anti Pancasila.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu juga memberi catatan tentang kecenderungan media resmi atau mainstream menyebarkan informasi yang menjurus kepada hoax.
• Slank Siapkan Lagu Anti Hoaks Saat Konser Kebangsaan di Semarang, Ini Harapan kepada Peserta
“Media baik konvensional maupun sosial harus menampilkan berita informatif dan menyejukkan, selama ini bukan hanya media abal-abal, media resmi juga memiliki kecenderungan itu. Kami menemukan beberapa media mendasarkan informasi berdasarkan medsos (Facebook), informasi media sosial dijadikan berita-berita,” katanya.
Sehingga ia menantang pers untuk konsisten menjadi pilar demokrasi yang mampu untuk menciptakan dan mendukung ketahanan nasional melalui produk jurnalistik dan pemberitaannya.
“Pers juga memegang peranan besar sebagai pilar keempat? Bagaimana pers yang seharusnya menjadi pilar kini menjadi tempat penyebaran hoax? Bagaimana mencari alternatif lain diluar pers yang bisa dipercayai?” tantangnya.
• Pencoblosan Tinggal 24 Hari Lagi, Jokowi Ajak Masyarakat Berani Melawan Hoaks dan Fitnah
Lebih lanjut, Jules mengemukakan bahwa penting untuk menggalakkan kembali literasi digital kepada masyarakat dalam menangkal penyebaran hoax di media khususnya media sosial. Selain itu, ia juga menekankan pada pengoptimalan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengatasi resiko pasca kebenaran (Post Truth) yang terindikasi saat ini guna menjaga stabilitas keamanan nasional dalam rangka Ketahanan Nasional.
Focus Group Discussion yang dilaksanakan selama lebih kurang tiga jam itu membahas rumusan bagaimana untuk mengatasi resiko pasca kebenaran (Post Truth) yang terindikasi saat ini guna menjaga stabilitas keamanan nasional dalam rangka Ketahanan Nasional.
Diskusi yang dimoderatori oleh Wadir Krimsus Polda NTT AKBP Benny Yampormase itu menghadirkan pemateri Ketua Tim Lemhanas Irjen Pol Drs Basuki, Direktur Pengkajian Ideologi Politik Lemhannas RI Brigjen TNI Anton Nugroho, Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus Nugroho dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT Bambang Setyadi yang mewakili Kajati NTT.
• Panglima TNI Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks
Sedang pemberi tanggapan terdiri dari Dirintel Polda NTT, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, akademisi dari Undana Kupang Dr Karolus Kopong Medan SH.,M.Hum., Ketua FKUB Kota Kupang Pdt Hendrik Rio Fanggidae dan Wakil Pimpinan Redaksi Pos Kupang Hasyim Ashari. (*)