Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook

1 min


100

Merdeka.com – Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Samarinda. Setelah menangkap dua tersangka, mereka juga memburu sindikat yang memperjualbelikan data itu di dunia maya.
Dua tersangka pengguna yang telah ditangkap, M Rusli (37), dan Anas Fikri Farozi (21), mengaku sudah membeli data itu melalui Facebook sejak 2018. Setiap NIK lengkap dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dibeli seharga Rp 200.
Data itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk meregistrasi kartu perdana telepon seluler yang dijualnya. “Tersangka ini juga menawarkan jasa registrasi kartu perdana di konter-konter lainnya di Samarinda,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (12/3).
Yuliansyah yakin ada sindikat di balik jual-beli NIK itu. “Kami yakin ini adalah sindikat, karena belinya secara online. Begitu sepakat harga, dan jumlah NIK yang dijual dan dibeli, selanjutnya dikirimlah data itu lewat flash disk kepada tersangka,” tambahnya.
Untuk mengembangkan kasus ini, Yuliansyah mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri. “Pasti terlibat (Polisi Siber Polri). Saya juga sudah koordinasi dengan Siber Polda Kaltim untuk kita sama-sama ungkap ini,” sebutnya.
“Dari mana asal data NIK-nya, dan dari mana kartu perdananya (sebanyak) itu. Pengakuan tersangka, dia tidak mengenal penjualnya. Kita sama-sama penyelidikan gabungan,” imbuhnya.
Penyalahgunaan NIK ini berpotensi menyulitkan kepolisian mengungkap kasus kejahatan siber. “Iya, karena kita tidak tahu kalau NIK kita dipakai orang lain untuk berbuat pidana. Itu sering terjadi, ketika ada laporan. Kita buka data ke provider, namanya berbeda dan itu nama orang lain. Dari kasus ini, kita pasti panggil provider selular segera,” pungkas Yuliansyah.
Seperti diberitakan, polisi menangkap Rusli dan Fikri di konter pulsa mereka, Jalan KS Tubun, Senin (8/3). Dari tangan keduanya disita 66.400 lembar kartu perdana, didominasi berisi kuota internet, senilai Rp1,2 miliar. Kartu itu sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK orang lain. [yan]


Like it? Share with your friends!

100

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak