Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Viral Grup Whatsapp STM Diduga Buatan Polisi

1 min


135
Nanda Perdana Putra

Liputan6.com, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Beigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait viral di sosial media Twitter adanya grup Whatsapp pelajar STM yang isinya meminta upah rusuh demonstrasi.
Saat nomor dalam grup tersebut ditelusuri, ternyata diduga malah milik anggota polisi. Hal itu kemudian disinyalir sebagai upaya Polri menyudutkan pelajar STM.

“Sudah diprofilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada 4 tersangka, tapi nanti setelah ditangkap disampaikan,” tutur Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Dedi enggan menjelaskan rincian penetapan tersangka tersebut. Yang jelas, kasus itu masih dalam pendalaman Ditsiber Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, situasi tersebut dinilai sebagai upaya propaganda.
“Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu. Karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda, tentunya dari direktorat Cyber Bareskrim Polri sudah memprofiling,” jelas dia.
 


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak