Polsek Solsel Tangkap Penyebar Foto Syur Kekasinya di Facebook
Semangatnews, Solok Selatan – di tangkapnya RMP, 26 warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir karena menyebar foto pacarnya berkonten pornografi melalui akun media sosial facebook bodong.
Sehingga EK,25, tidak menerima foto ya di Sebar di media sosial langsung melaporkan perbuatan pacar ke mapolres Solsel.
Baca Juga : Hidayat Anggota DPRD Sumbar Diperiksa
“Tersangka kami amankan di mapolres solok selatan atas laporan menyebar foto bugil berkonten pornografi.
Foto itu, hasil screen shoot vidio call antara korban dengan tersangka di kamar mandi sewaktu masih pacaran,”Jelas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M.Arvi, Senin (15/6/20)
Baca Juga : Mulutmu Harimaumu, Yasonna Laoly Akhirnya Minta Maaf pada Masyarakat Tj.Priok
Namun tersangka tidak pernah menyangka kalau perbuatannya telah melanggar undang-undang Infromasi Teknologi Elektroni (ITE).
Kata M.Arvi, vidio call yang discreen shootnya itu disimpan untuk kenangan. Tapi tidak lama mereka putus.
“maka foto itu dipajang ke publik. Sebagai bentuk rasa dendam terhadap kekasihnya,” paparnya.
Sementara, Kanit Tipitor Satreskrim Polres Solsel, Bripka Tomi Yudha Timoria, mengatakan, tersangka melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang telah dirubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Tersangka diancam kurangan 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan informasi elektronik,” sebutnya.
Polsek Solsel Tangkap Penyebar Foto Syur Kekasinya di Facebook
1 min
