Pria Ini Lakukan Pemerasan Kenalan di Facebook, Ancam Sebarkan Video Vulgar Korban

1 min


138
Tawarkan Jual Ponsel Curian di Facebook, Pemuda asal Malang Ditangkap Saat Janjian COD

Laporan Reporter StikerWA Alexander Ermando

StikerWA.COM, SLEMAN – WSU (26) ditangkap lantaran memeras korban HR (26), warga Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Pemerasan dilakukan dengan mengancam menyebarkan video call vulgar korban.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Mlati. Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan awalnya korban dan pelaku berhubungan via media sosial Facebook.
Pelaku menawarkan pinjaman tanpa bunga dan jasa pembuatan ijazah, akta kelahiran, KTP hingga KK melalui akun miliknya.
“Melihat postingan tersebut korban tertarik ingin meminjam dana dan menghubungi pelaku,” jelas Hariyanto di Mapolsek Mlati, Jumat (23/08/2019).
Awalnya korban urung meminjam lantaran harus membayar biaya administrasi.
Namun ia kembali menghubungi pelaku pada 16 Agustus untuk meminjam dana sebesar Rp 2 juta.
Pelaku kemudian mengajukan syarat berupa korban harus melakukan video call vulgar.
Korban pun setuju dan melakukan aksinya tersebut di kamar mandi rumahnya.


Like it? Share with your friends!

138

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak