Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum memutuskan soal usulan kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi untuk menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) selama pandemi corona
“Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi,” kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim saat dihubungi Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.
Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin, 13 April 2020.
“Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim seperti dilansir dari Antara.