Pura-Pura Beli Motor Lewat facebook, Saat Dicoba Langsung Kabur

2 min


119
Pura-Pura Beli Motor Lewat facebook, Saat Dicoba Langsung Kabur

CURANMOR – Kapolres AKBP Leganek Mawardi saat merilis kasus kriminal di Mapolres Karanganyar dan para tersangka kejahatan.(suaramerdekasolo.com/Joko DH)KARANGANYAR,suaramerdekasolo.com – Memang keterlaluan Wahyudi Prasetyo (35) warga Cemani, Grogol, Sukoharjo. Pura-pura membeli sepeda motor yang ditawarkan lewat media sosial facebook, kemudian dia mendatangi rumah penjualnya Dedy Nuryanto, warga Bejen, Karanganyar, berdalih mencoba kendaraan N Max yang dijual, langsung dibawa lari.‘’Saya kok ya percaya saja, saat dia izin menjajal motor. Saya hanya minta agar keliling kompleks saja. Eh, ternyata setelah sejam, kok tidak nongol, padahal keliling kampung hanya sekitar 100 meter saja. Saya baru panik, dan langsung lapor Polsek Bejen,’’ kata Dedy, Selasa.Di Polres Karanganyar, saat gelar perkaranya, dia mengatakan, setelah beberapa hari memasang akan menjual N Max tahun 2018 miliknya di FB, datang beberapa calon pembeli. Namun mereka belum cocok karena tawaran harganya yang rendah. Wahyu adalah pembeli ketiga yang datang. Saat itu dia telepon dan setengah jam kemudian sudah ada di rumahnya. Tawarannya pun cukup tinggi.Karena itu Dedy tertarik. Saat Wahyu akan menjajal motornya yang selalu diselimuti itu, dia dengan enteng menyerahkan kunci motor. Dan Wahyu menjajal mesin motor, serta pura-pura mendengarkan mesin dihidupkan, seraya menempelkan telinganya dekat knalpot.Beberapa saat kemudian, Wahyu minta izin menjajal motor keliling kampung. Dedypun mengizinkan. Apalagi calon pembeli meninggalkan kendaraan Yamaha M3 125 cc di rumahnya. Karena itu tanpa curiga dia merelakan N Maxnya dicoba keliling kampung.Namun ternyata setelah menunggu sejam, Dedy mulai curiga karena jarak keliling kampung yang hanya 100 meter saja sejam gak nyampai lagi. Dedy mulai curiga. Apalagi sejak datang pembelinya menunduk terus seakan takut wajahnya terlihat.‘’Saya mulai panik, dan minta istri saya pulang karena motornya dilarikan orang. Saya juga lapor Polsek Bejen yang langsung meminta motor calon pembeli yang ditinggal dibawa ke Polsek. Dan langsung diteliti karena motor itu betul atas nama Wahyu. Polisi langsung melacak,’’ kata dia.Kapolres AKBP Leganek Mawardi mengatakan, dalam waktu dua hari saja kedok Wahyu terbongkar, dan dia ditangkap di tempat kos barunya. Di situ polisi menemukan barang bukti N Max dan sebuah sepeda motor Honda Vario hasil kejahatan yang lain.Ternyata sebelum melarikan N Max dia melarikan sepeda milik Pamuji, tukang pijat online yang diminta Wahyu memijatnya di kamar kosnya. Saat itu Wahyu memesan Pamuji untuk memijat di rumahnya. Pamuji yang buka pijat on line dan berdomisili di Yogyakarta datang ke Cemani dengan motor Varionya.Setelah memijat sekitar sejam, dia minta izin ke toilet karena akan buang air. Saat pemijat itu ke toilet, saat itulah kesempatan Wahyu melarikan motor Vario. Pamuji bingung saat pasiennya tidak ada dan motornya hilang. Dia baru sadar ditipu, sehingga lapor polisi.‘’Nah saat itulah polisi malah mengungkap dua kasus sekaligus. Satu penggelapan N Max dan satunya pencurian kendaraan bermotor. Tersangka didakwa melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,’’ kata Leganek.(Joko DH)Editor : Budi Sarmun


Like it? Share with your friends!

119

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak