Rekam Video Bugil Pacar Saat Video Call, Lalu Disebarkan di Facebook Karena Diputuskan – FAJAR

1 min


152
Rekam Video Bugil Pacar Saat Video Call, Lalu Disebarkan di Facebook Karena Diputuskan – FAJAR

FAJAR.CO.ID, LAMPUNG – Usianya baru 15 tahun. Namun AN harus menghadapi dua tuduhan. Dugaan pencabulan disertai persetubuhan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial Facebook.

Remaja laki-laki asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu ini diamankan anggota Polsek Sukoharjo, Rabu malam (27/5). Korbannya adalah RA (13), warga Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, dalam penangkapan yang di-back up Satreskrim Polres Pringsewu tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti satu unit ponsel untuk menyebarkan konten pornografi.

“AN mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul disertai persetubuhan terhadap korban RA,” kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Terkait penyebaran konten pornografi, Musakir mengungkapkan, awalnya dia anak baru gede (ABG) ini berpacaran. Sekitar April silam, AN melakukan video call RA dan memintanya membuka pakaian.

“Rekaman video itu di-screenshoot dan simpan di ponsel AN,” sebut dia.

Lantas pertengahan Mei, dua anak bau kencur ini bertengkar. Saat itulah, AN meng-upload screenshoot video call ketika RA tidak mengenakan pakaian ke Facebook.

“AN akan kami jerat dengan pasal 76d juncto pasal 81 ayat 1 dan 2 serta pasal 76e juncto pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” urai Musakir.

Atas perbuatannya, AN terancam hukuman minim lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (sag/ais/fajar)


Like it? Share with your friends!

152

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak