“Dari keterangan korban, bahwa kamera miliknya yang hilang, sedang dijual seseorang di Facebook. Dari sini tim Reskrim Polres langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil mengamankan pelaku, RA, beserta barang bukti, berupa sebuah kamera digital Canon Type EOS 70D warna hitam, dan satu buah lensa Sigma jenis macro warna hitam,” terang Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, melalui Kasat Reskrim, AKP Primastya, Minggu, 25 Juli 2021.