Remaja Ini Pamerkan Elang Buruan di Facebook, Dagingnya Kemudian Disantap

1 min


129
Remaja Ini Pamerkan Elang Buruan di Facebook, Dagingnya Kemudian Disantap

PANDEGLANG, StikerWA.com – Seorang remaja di Pandeglang berinisial A (17), diamankan anggota Polres Pandeglang, Kamis (26/7/2019), setelah terbukti menangkap dan mengonsumsi elang yang dilindungi. 
Hasil tangkapan elang tersebut dia pamerkan di media sosial Facebook lewat sebuah akun bernama Azam Panglima Kumbang. Dalam keterangan yang diunggahannya, dia menulis telah berhasil menangkap Burung Garuda
Unggahan tersebut kemudian viral hingga pihak polisi mencari pemilik akun tersebut dan mengamankannya. 
“Berawal dari viral di media sosial, kami lakukan penangkapan di rumahnya di Cikeusik,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat dihubungi StikerWA.com, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Sakit Hati Dipanggil dengan Suara Keras, Ponakan Bunuh Pamannya
Dari hasil interogasi, A mengaku memburu elang itu pada Rabu (24/7/2019).
“Kejadiannya saat itu dia pulang sekolah, lihat burung dekat rumahnya, kebetulan dia bawa senapan angin, tidak ada niat berburu. Kemudian diunggah ke medsos untuk gagah-gagahan,” kata dia.
Soal jenis burung yang sebenarnya, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang melakukan pengamatan dari gambar, burung tersebut bukan Elang Jawa atau Garuda, melainkan Burung Elang Bido. Burung tersebut juga termasuk hewan dilindungi. 
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Mantan Istri karena Menolak Diajak Rujuk
Sayangnya, fisik burung tersebut sudah tidak ada, lantaran sudah disantap oleh pelaku dengan cara dibakar. 
Pelaku saat ini masih berada di Polsek Cikeusik, Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Like it? Share with your friends!

129

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak