TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA – Kemunculan beragam berita hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 juga menyebar di Singapura.
Melalui media sosial, berita hoaks terkait Covid-19 di Singapura menjadi sorotan.
Ikut menyebarkan hoaks, seorang sopir taksi Singapura ini harus menelan pil pahit.
Singapura memenjarakan seorang sopir taksi selama empat bulan karena mengunggah hoaks tentang virus Corona di Facebook.
Pria bernama Kenneth Lai Yong Hui (40) itu dijebloskan ke penjara pada Rabu (27/5/2020), setelah unggahan di Facebook-nya menyebutkan gerai makanan akan tutup dan mendesak orang-orang menimbun persediaan makanan.
Lai mengunggah pesan ke grup Facebook yang beranggotakan 7.500 orang, tetapi menghapusnya setelah 15 menit.
• Lebih dari 50 Persen Pasien Sembuh, Singapura Berhasil Tangani Penyebaran Covid-19?
Demikian keterangan dari catatan kasus.
Reuters memberitakan, jaksa penuntut umum menyerukan hukuman karena telah menyesatkan orang lain.
Singapura sempat mengalami panic buying saat menghadapi wabah virus Corona.
Pemerintah telah menjatuhkan hukuman berat kepada para pelanggar aturan lockdown atau menyebarkan hoaks.