Jakarta, CNBC Indonesia- Regulator anti monopoli Uni Eropa menjatuhkan denda kepada Google sebesar EUR 1,49 miliar atau sekitar USD 1,68 miliar. Google dianggap bersalah dalam monopoli iklan di layanan milik Google. Simak Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu 21 Maret 2019.