Sepasang Kekasih Jual Barang Curian di Facebook, Pembelinya Ternyata Polisi Halaman all

1 min


143
Sepasang Kekasih Jual Barang Curian di Facebook, Pembelinya Ternyata Polisi Halaman all

LABUAN BAJO, StikerWA.com – Sepasang kekasih yang merupakan pelaku pencurian di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur, ditangkap tim dari Polres Manggarai Barat, Jumat (14/05/2021) malam. Aksi pencurian ini terungkap setelah keduanya menjual barang hasil curian di media sosial Facebook. Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Wibowo menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap, yakni FD (19) dan MNM (20), warga Kampung Pitak, Desa Compang Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Gubernur Banten Tak Peduli Protes, Demo atau Gugatan soal Penutupan Tempat Wisata Penangkapan pelaku berawal dari laporan Valentinus Medalus Unggur (47) yang tinggal dan menetap di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu. Ia melaporkan kejadian pencurian ke SPKT Mapolres Manggarai Barat.
Kerugian dari pencurian itu mencapai Rp 4 juta.
Polisi kemudian melakukan penyeledikan. Penangkapan kedua pelaku dilakukan saat seorang petugas berpura-pura menjadi pembeli ponsel curian dari pelaku.
Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia Pelaku kemudian terpancing untuk melakukan transaksi.
Setelah ada kesepakatan harga, keduanya membuat janji untuk bertemu.

 
Pertemuan itu berlangsung di perempatan Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo. “Jadi hasil curiannya ini dia posting di media sosial Facebook untuk dijual. Kemudian anggota berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu. Ia mengatakan, saat diinterogasi, pasangan kekasih ini mengakui melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda-beda di kawasan Kota Labuan Bajo. Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Komodo berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel dan pengeras suara. Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor.
“Kendaraan itu digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” kata Wibowo.


Like it? Share with your friends!

143

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak