Suami Jual Istri Sah Rp 3 Juta di Facebook Pada Pria Lain, Pelaku Hubungan Intim Bertiga di Hotel

1 min


153
Suami Jual Istri Sah Rp 3 Juta di Facebook Pada Pria Lain, Pelaku Hubungan Intim Bertiga di Hotel

SERAMBINEWS.COM – Kasus perdagangan manusia di Lamongan Jawa Timur terungkap.
Seorang pria yang bernama Farid Sugiarto (25), ditangkap setelah ketahuan menjual istrinya sendiri seharga Rp 3 juta, Rabu (19/6/2019).
Tak hanya menjual sang istri, ia juga menawarkan korban di media sosial Facebook untuk berhubungan intim.
Dikutip dari Suryamalang.com, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” terang Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Farid diketahui merupakan warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dijelaskan oleh AKBP Yade, pelaku menawarkan sang istri melalui grup-grup Facebook.
Dari grup Facebook tersebut, pelaku kemudian mendapatkan pelanggan yang akan memakai jasa sang istri.
“Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. (Tapi) harus transfer dulu,” kata AKBP Yade.
Setelah saling bersepakat untuk menggunakan jasa sang istri, pelaku dan juga istrinya langsung menuju ke hotel yang sudah ditentukan.


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak