Subsidi Kuota Tak Bisa Dipakai Buka Facebook, Instagram, dan TikTok

1 min


123
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: IG @nadiemmakarim

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kuota internet yang diberikan pada tahun ini dapat digunakan lebih fleksibel. 
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, tak ada paket kuota yang dipecah. Jika sebelumnya terbagi atas kuota belajar dan kuota umum, kini hanya tersedia kuota umum untuk mengakses seluruh laman dengan tujuan pembelajaran. 
Namun, masih ada beberapa aplikasi populer yang tak bisa diakses melalui subsidi kuota ini. Contohnya Instagram dan TikTok.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Happy





Inspire





Confuse





Sad


“Di luar Facebook, Instagram, TikTok, hampir semua bisa digunakan kuota internet ini. Sekarang dengan kuota umum seperti ini, jauh lebih mudah semua bisa digunakan, termasuk Youtube,” terang Nadiem dalam konferensi pers daring, Senin, 1 Maret 2021. 
Baca: Sampai Mei, Subsidi Kuota Internet Disalurkan Setiap Tanggal 11 Hingga 15 
Namun, saat kuota tidak dipecah antara kuota belajar dan kuota umum, besaran kuota umum menjadi menipis. Nadiem menjelaskan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. 
Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Padahal pada tahun sebelumnya pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB perbulan. 
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sedangkan tahun sebelumnya juga diberikan 35 GB per bulan. 
Baca: Jumlah Bantuan Kuota Internet 2021 Lebih Kecil dari Tahun Lalu 
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Sebelumnya pada tahun 2020, ini mereka menerima sebesar 50 GB per bulan. 
“Kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan, dan untuk yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/,” ujar Nadiem. (AGA)


Like it? Share with your friends!

123

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak