Tak Hanya Pajak dan Denda, Uni Eropa Perketat Aturan bagi Facebook hingga Google

1 min


136
Tak Hanya Pajak dan Denda, Uni Eropa Perketat Aturan bagi Facebook hingga Google

BRUSSEL, iNews.id – Regulator Uni Eropa (UE) membuat aturan terbaru yang akan menyasar 20 perusahaan teknologi besar, termasuk di dalamnya Facebook, Apple, Amazon, hingga Google. Aturan yang lebih ketat tersebut bertujuan untuk mengekang kekuatan pasar mereka, khususnya para Big Tech asal Amerika Serikat (AS). Regulasi itu akan segera diterbitkan sehingga atform teknologi besar yang masuk dalam daftar harus mematuhi peraturan yang lebih ketat daripada pesaing yang lebih kecil. Daftar yang disusun berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk pangsa pasar, pendapatan, dan jumlah pengguna. Raksasa teknologi yang sangat kuat, di mana saingannya tidak dapat berdagang tanpa menggunakan platform mereka, akan menjadi sasaran utama seperti Google dan Facebook. Aturan itu juga akan memaksa perusahaan berbagi data dengan pesaing, serta kewajiban untuk lebih transparan tentang bagaimana mengumpulkan informasi pengguna. Daftar nama keseluruhan perusahaan masih belum dirilis dan ini menjadi indikasi terbaru tentang seberapa serius UE menggunakan kekuasaannya untuk membatasi kekuatan platform yang dianggap terlalu besar dan cenderung monopoli.Langkah tersebut akan sangat condong ke arah Big Tech asal AS, sebuah upaya yang akan dipandang kontroversial dan berisiko menambah gesekan antara Washington dan Brussels. Sebagai kelanjutan dari ketegangan perdagangan yang membara dengan AS, hal ini masih memiliki hubungan erat dengan rencana pungutan tambahan atas ekspor asal Negeri Paman Sam itu.“Kepada AS, kami akan mempersiapkan pungutan tambahan atas ekspor ke Eropa, kecuali jika Amerika bersedia mencabut tarif hukuman atas lebih dari 7 miliar dolar AS produk UE,” ujar Kepala Perdagangan UE, Valdis Dombrovskis dikutip dari Financial Times Senin (12/10/2020).UE berupaya menerbitkan aturan yang melampaui pajak dan denda, yang sering disepelekan dan dianggap hanya sebatas biaya dalam menjalankan bisnis. Dalam keadaan ekstrem, UE akan berusaha untuk mengatasi masalah struktural dengan memecah Big Tech, bahkan bisa memaksa perusahaan untuk menjual unit jika ternyata berperilaku merugikan saingannya.Tak hanya itu, UE juga sedang mempersiapkan draf proposal untuk perombakan aturan internet di blok tersebut, pertama kali dalam dua dekade. Proposal itu disebut Digital Services Act, yang diperkirakan rampung awal Desember, di mana akan meningkatkan tanggung jawab perusahaan terkait konten atau produk ilegal yang dijual secara online.    Editor : Ranto Rajagukguk Share Share


Like it? Share with your friends!

136

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak