‘Takut’ Spyware Pegasus, Whatsapp Pertebal Sistem Keamanan

1 min


114
'Takut' Spyware Pegasus, Whatsapp Pertebal Sistem Keamanan

Jakarta, StikerWA Indonesia — WhatsApp mengklaim telah menambahkan perlindungan baru dalam sistem untuk mencegah serangan dari spyware Pegasus. WhatsApp menjelaskan Pegasus adalah serangan siber dengan mengeksploitasi sistem panggilan video untuk mengirim malware ke ponsel pengguna.Dilansir dari situs resmi WhatsApp, sifat serangan spyware tidak mengharuskan pengguna yang ditargetkan untuk menjawab panggilan yang mereka terima.”Kami dengan cepat menambahkan perlindungan baru ke sistem kami dan mengeluarkan pembaruan ke WhatsApp untuk membantu menjaga keamanan orang,” tulis WhatsApp.Lebih lanjut, WhatsApp mengirim pesan kepada sekitar 1.400 pengguna yang diduga mendapatkan dampak dari serangan Pegasus.Spyware buatan NSO Grup ini juga bisa menginfeksi melalui tautan yang dikirim lewat email dan SMS. Spyware ini bisa digunakan untuk menyalin data di ponsel dan bahkan menghidupkan mikrofon untuk mengubah telepon untuk menguping pembicaraan sekitar pemilik ponsel.
Pakar keamanan siber di Citizen Lab, sebuah kelompok penelitian akademik yang berbasis di Universitas Munk School di Toronto, menawarkan diri untuk membantu WhatsApp mempelajari lebih lanjut tentang dampak serangan ini terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan pembela hak asasi manusia.Dari 45 negara yang diumumkan Citizen Lab tidak termasuk Indonesia. Pegasus sendiri merupakan produk spyware yang didesain untuk memantau semua kegiatan pengguna ponsel, seperti SMS, email, data lokasi, riwayat browsing, panggilan telepon, dan lainnya.”WhatsApp sangat memperhatikan privasi dan keamanan pengguna kami. Beberapa momen pribadi Anda dibagikan di WhatsApp, itulah sebabnya kami memberikan enkripsi ujung ke ujung untuk semua pesan dan panggilan secara default,” tulis WhatsApp.[Gambas:Video StikerWA]WhatsApp  dan perusahaan induknya, Facebook menggugat NSO Grup sebagai perusahaan yang menggunakan malware untuk meretas ke dalam ponsel 1.400 orang di 45 negara untuk memata-matai pengguna.”Gugatan ini menuduh mereka melanggar undang-undang AS dan California serta Persyaratan Layanan WhatsApp, yang melarang jenis penyalahgunaan ini,” kata WhatsApp. (jnp/DAL)


Like it? Share with your friends!

114

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak