Tergiur Harga Bawang Murah di Facebook, Warga Palembang Tertipu Puluhan Juta

1 min


132
Nefri Inge

Liputan6.com, Palembang – Niat untuk mendapatkan bawang merah dengan harga murah, akhirnya berujung nelangsa. Hal ini dialami Mustakim, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan transaksi melalui media sosial (medsos) Facebook.
Awalnya warga Jalan Demak Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang ini, melihat ada iklan penjualan bawang merah dengan harga yang murah.

Korban yang melihat prospek besar untuk berjualan bawang merah dengan untung berlipat, akhirnya tertarik untuk memesan bumbu dapur ini. Mustakim menghubungi terlapor kasus penipuan yang menggunakan akun Facebook Dwiyanto Hendra Setyawan (25), melalui pesan di Facebook.
“Kami saling bertukaran nomor, sehingga saya tertarik dan berlanjut komunikasi di pesan instan Whatsapp,” ujarnya saat melaporkan kasus penipuan di SPKT Polresta Palembang, Rabu (9/10/2019).
Transaksi pun berlanjut, dengan kesepakatan korban harus menyetor uang pembayaran sebesar Rp45 juta. Pada hari Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, korban langsung ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI untuk melakukan pembayaran.
Korban melakukan transfer uang Rp45 juta dikirim ke nomor rekening BRI sebanyak tiga kali. Usai uang pembayaran ditransfer, terlapor terus mengundur pengiriman dari waktu yang disepakati. Hingga beberapa hari, korban curiga karena tidak ada kabar dari terlapor.
“Tak kunjung mendapatkan kepastian, saya mencoba menghubungi terlapor. Tapi beberapa hari terakhir ini, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi,” katanya.
Kanit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hermanto membenarkan adanya kejadian penipuan yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang. Untuk pelakunya sendiri, jika terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama empat tahun,” katanya.
Kasus kehilangan uang juga menimpa Danila (47). Ibu rumah tangga ini menjadi korban penjambretan, di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, pada hari Minggu (6/10/2019).
Atas kejadian itu dia melaporkannya ke pihak berwajib dengan laporan polisi nomor LPB /2208 /X /2019 /SUMSEL/RESTA/SPKT.
 


Like it? Share with your friends!

132

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak