Terkuak, Tengkorak Curian dan Jasad Manusia Dijual di Pasar Gelap Via Facebook

1 min


134
Liputan6.com

Tak hanya tengkorak dari Sousse yang puncak dari penjualan online pribadi tidak berlatar belakan. Jasad dari janin, bayi, dan anak-anak pun juga sangat populer di grup Facebook tersebut.
Seorang pembeli menulis di sebuah komentar dalam unggahan grup Facebook tersebut bahwa mereka “mencari potongan-potongan kerangka atau organ anak-anak.”
Mereka akan menemukan banyak penjual yang menjualnya. Namun biasanya antara pembeli dan penjual tidak membahas alasan mengapa mereka tertarik pada bayi dan janin.
Harga yang paling tinggi jatuh kepada seorang anak mumi, yang diklaim oleh penjual itu berusia 6 tahun ketika dia meninggal pada tahun 1700-an. Melalui unggahan di facebook tersebut, penjual menjualnya seharga 11.000 euro ($ 12.247). Tidak ada informasi sumber yang diberikan dalam postingan penjualan, tetapi penjual menulis dengan huruf besar bahwa itu “BUKAN PENCURIAN KUBURAN.”
Dengan harga lebih rendah ada tengkorak remaja wanita muda yang ditawarkan seharga $ 1.300. Tidak ada informasi sumber yang tercantum dalam postingan penjualan, meskipun penjual mengklaim bahwa itu diperoleh secara sah dan memiliki dokumentasi impor yang tepat. Apakah ada atau tidaknya tindakan kriminal dalam mendapatkan jenazah tersebut tidak diketahui,
Penjual lain memposting tengkorak “remaja belia” seharga $ 1.000; dalam unggahannya tersebut penjual juga menambahkan informasi “gigi bungsu remaja belum menonjol,”. Penjual mengklaim tengkorak itu berasal dari “sekolah kedokteran di Philadelphia.” Tidak jelas bagaimana penjual mendapatkannya.
Untuk janin, jenazah yang dijual dalam grup tersebut kadang-kadang diawetkan dalam botol cairan. Misalnya, janin kecil yang jaringan lunaknya tampak terawetkan dijual dengan harga $ 2.350. Itu terdaftar sebagai “contoh objek medis yang tak terpakai,” tanpa informasi lain yang diberikan.
Untuk Janin “hampir sempurna” dijual dengan harga $ 6.495. Penjual mengklaim dalam unggahannya bahwa itu berasal dari “koleksi sampel lama”. Penjual juga mengklaim bahwa ibu janin “ingin sampel ini hidup melalui pengawetan dan untuk merangsang rasa ingin tahu dan pendidikan lebih lanjut tentang tubuh manusia.”
Apakah ini legal? Itu mungkin berbeda di setiap wilayah. Marsh mengatakan “Tidak ada hukum afirmatif di Amerika Serikat yang mengizinkan penjualan atau kepemilikan janin manusia,”.
Ia juga menambahkan bahwa “Ada kecenderungan legislatif negara bagian yang mengadopsi undang-undang untuk memperlakukan sisa janin sebagai sisa manusia – salah satu dampak dari undang-undang baru itu adalah bahwa sisa janin, terlepas dari usia kehamilan, harus dimakamkan, dimakamkan atau dikremasi dan ketetapan yang tegas melarang penjualan jenazah manusia juga akan berlaku untuk jenazah janin, “kata Marsh.


Like it? Share with your friends!

134

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak